Minggu, 22 April 2012

FAKTA-FAKTA SYARIAT ISLAM DI INDONESIA

Oleh : Sure Wind Roy

BAGIAN III : Masa Penjajahan; Reaksi Ulama & Politikus dan Masa Kemerdekaan


Masa Penjajahan

Belanda tak senang melihat berkuasanya Kesultanan-Kesultanan Isam di wilayah Nusantara mulai dari Barat sampai keTimur.Belanda menugasi seorang tokoh orientalis, Snouck Hurgronje untuk melakukan penyusupan pemikiran dan politik ke dalam agama Islam. Menurut Snouck Hurgronje, musuh kolonialisme bukanlah Islam sebagai agama, tetapi Islam sebagai doktrin politik. Dalam cermahnya didepan Civitas Academika Nederlands Indiesche Bestuurs Academie (Niba) di tahun 1911 M, Hurgronje menggariskan strategi memberangus Islam kedalam 3 kategori:

Pertama: Memberangus politik dan institusi politik/pemerintahan Islam. Hal ini berarti bahwa semua bentuk Kesultanan diseluruh wilayah Nusantara harus dihapus. Terbukti ketika Belanda menguasai Batavia, Kesultanan Banten langsung diserang dan dihancurkan oleh VOC. Setelah VOC dibubarkan pada tahun 1799 M yang diambilalih langsung oleh pemerintah Hindia Belanda, keluar Ordonantie (Undang-Undang) yang mencabut penerapan Islam di Banten, bahkan kekuasaan Kesultanan Banten ikut dihapus.

Kedua: Melalui kerjasama antara Belanda dengan Sultan/Raja. Ini didasarkan kepada fakta bahwa selama ini pelaksanaan Syariat Islam selalu tergantung kepada sikap dan kebijaksanaan Sultan atau Rajanya.

Ketiga: Menyebar para orientalis, yang membawa misi pemerintahan penjajah dan dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah penjajah. Pemerintah Belanda membuat Kantoor Voor Inlandsche Zaken, yang lebih dikenal dengan Kantor Agama, merupakan penasehat pemerintah dalam masalah pribumi. Kantor inilah yang kemudian mengeluarkan Undang-undang untuk menghambat perkembangan Islam. Misalnya Ordonantie Peradilan Agama di tahun 1882 M, yang mencegah agama mencampuri urusan politik (sekularisasi)

Dengan demikian, penguasaan dibidang ekonomi yang menjadi sumber pendanaan golongan Islam telah direbut oleh VOC, sedang penguasaan di bidang politik dihancurkan oleh pemerintah Hindia Belanda.


Reaksi Ulama dan Politikus

Perjuangan mengembalikan Islam ke kancah politik di Hindia Belanda terus diupayakan guna menghadapi sepak terjang penjajah. Pada 16 Oktober 1905, berdirilah Sarekat Islam (SI) yang sebelumnya bernama Sarekat Dagang Islam (SDI). Organisasi politik inilah yang seharusnya dijadikan tonggak bangkitnya bangsa Indonesia, bukannya Boedi Oetomo yang baru berdiri di tahun 1908.

Setelah berdirinya Sarekat Islam (SI), KH Achmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah pada 1912 dengan melakukan gerakan sosial dan pendidikan. Sementara Taman Siswa didirikan oleh Ki Hadjar Dewantoro pada tahun 1922. Ketika Khilafah Islamiyah di Turki dihancurkan oleh Inggris melalui konspirasi jahatnya dengan Mustafa Kemal Ataturk, dunia Islam goncang. Setelah peristiwa itu sampai dengan saat ini (sekarang 2007), upaya mengembalikan kekhilafahan selalu terus diperjuangkan di seluruh dunia, tak ketinggalan Umat Islam di Indonnesia

Pada tahun 1922, para Ulama di Hindia Belanda, menggelar Konggres Islam di Ceribon, Jawa Barat. Kemudian di tahun 1924, Konggres serupa diadakan di Garut, Jawa Barat. Berikutnya di tahun 1926, diadakan Muktarnar Alam Islamy Far'ul Hindias Syarqiyah (MAIFHS, Komperensi Dunia Islam Cabang Hindia Timur) di Bogor, Jawa Barat, sebagai respon atas undangan Konggres Islam Sedunia yang diselenggarakan di Saudi Arabia.

Di tahun 1924, Syarif Husein, Amir Makkah, membentuk Dewan Khilafah yang terdiri dari 9 orang Sayyid ditambah 19 orang perwakilan dari negara lainnya. 2 orang dari 19 itu berasal dari Hindia Belanda (Indonesia.).

Pada 13-19 Met 1926, diadakan Konggres Dunia Islam di Kairo, Mesir. Dari Hindia Belanda yang hadir H Abdoellah Ahmad dan H Rasoel. Kemudian pada 1 Juni 1926, diselenggarakan konggres Khilafah di Makkah, dari Hindia Belanda dikirim 2 utusan, yaitu : HOS Tjokroaminoto (Sentral Sarekat Islam) dan KH Mas Mansoer (Muhammadiyah). Penunjukan mereka itu ditetapkan dalam Konggres Al-Islam ke-4 di Yogyakarta, 21-27 Agustus 1925, dan Konggres ke-5 di Bandung pada 6 Pebruari l926. Msreka berdua berangkat dari Tanjung Perak, Surabaya dengan menumpang kapal Rondo, dielu-elukan oleh masyarakat.

Di tahun 1927, berlangsung Konggres Khilafah ke-2 di Makkah. Hindia Belanda diwakill oleh H Agoes Salim (Sarekat Islam). Pada peristiwa ini Raja Saudi dalam sambutannya tidak menginginkan dibicarakannya masalah Khilafah. Dengan demikian, jelas, Konggres tersebut menemui kegagalan.


Di Masa Kemerdekaan

Menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia, terjadi perdebatan sengit antara para tokoh Islam yang menghendaki Indonesia sebagai Negara Agama dengan Islam sebagai agama negara, dengan golongan Nasionalis Sekuler yang menghendaki Indonesia sebagai Negara Bangsa (Nation State). Melalui perdebatan yang intelek, berbobot, dan sengit selama berhari-hari, akhirnya dicapai suatu kompromi dengan menghasilkan Teks Proklamasi dan Dasar Negara yang dinamakan Piagam Jakarta dan disyahkan pada 22 Juni 1945. Dalam rumusan Dasar Negara disebut bahwa negara dibentuk berdasarkan: "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."

Sayang, bahwa ternyata Teks Proklamasi yang dibacakan pada proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, bukan dari Piagam Jakarta. Bahkan 7 kata dalam Dasar Negara yang dinamakan Piagam Jakarta, dihapus oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indoesia (PPKI) pada 18 agustus 1945, atas rekayasa Mohammad Hatta.

Pada 3 januari 1946, masalah Syariat Islam lebih dikerdilkan lagi, yaitu segala sesuatu yang berkaitan dengan agama Islam hanya menjadi urusan 1 kementerian saja, yaitu Kementerian Agama. 
Pada 23 Januari 1953, Presiden Soekamo dalam pidatonya di Amuntai mengatakan, bahwa apabila negara yang didirikan pada 17 Agustus 1945 berdasarkan Islam, maka banyak daerah yang banyak penduduk non-Muslimnya akan lepas. Pidato Soekamo ini mendapat reaksi keras dari tokoh Islam dan organisasi Islam, diantaranya NU, Front Mubaligh Islam, Partai Islam (Perti), Persatuan Islam (Persis), Gerakan Pemuda Islam Indonesia. PB NU yang diketuai KH A Wahid Hasyim menulis: " ....... pemyataan bahwa pemerintahan Islam tak bisa memelihara persatuan bangsa dan akan menjauhkan Irian, adalah merupakan perbuatan munkar yang tiak dibenarkan Syariat Islam dan hukumnya wajib bagi setiap Muslimin menyatakan ingkar atau tidak menyetujuinya........."

Syariat Islam terus dijauhi, disingkirkan, partai Islam yang dinilai menjadi lawan golongan Nasionalis Sekuler dalam usahanya mensekulerkan negara Indonesia, yaitu Masyumi, dibubarkan oleh Soekarno.

Di zaman Orde Baru (pemerintahan Soeharto), Islam dimarjinalkan (disisihkan, dipinggirkan). Siapapun yang tegas-tegas menyuarakan Islam, dituduh subversi dan dianggap sebagai musuh negara, anti pembangunan. Untuk kepentingan tersebut diterbitkan Undang-undang Anti Subversi.

Di era reformasi atau demokrasi liberal kapitalistis, UU Anti Subversi dicabut. Namun sebagai gantinya lebih hebat dari UU Anti Subversi karena prakarsanya Amerika Serikat, yaitu UU Anti Terorisme dengan aparatnya yang khusus menanganinya, yaitu: Detasemen Khusus 88 (Densus-88) termasuk jajaran Polri, yang mulai pembentukannya sampai dengan operasionalnya dibiayai sepenuhnya oleh Amerika Serikat. UU Anti Terorisme ini memang khusus ditujukaan untuk melenyapkan umat Islam yang diberi stigma "teroris" dan menghancurkan agama Islam.

Sekalipun kaum kafir kapitalis imperialis sekuler terus berusaha menghancurkan Islam, tetapi perjuangan Islam untuk mempertahankan diri dan tetap eksis serta kembali kepada kejayaaan Islam, justru semakin meningkat. Walaupun sekulerisme, pluralisme, liberalisme, kapitalisme terus menerus dihunjamkan ke tubuh anak bangsa ini, temyata suara Islam malah semakin nyaring. Kesadaran untuk menerapkan Syariat Islam semakin tumbuh berkembang di berbagai wilayah Nusantara. Telah bermunculan Peraturan Daerah yang berorientasi kepada Syariat Islam.

Bagaimana kelanjutan keberadaan bangsa dan negara ini? Wallahu a'lam bish-shawab!


Kembali ke BAGIAN I : Masuknya Islam ke Indonesia dan Kedatangan Para Wali

FAKTA-FAKTA SYARIAT ISLAM DI INDONESIA

Oleh : Sure Wind Roy

BAGIAN II : Masa Kerajaan

  Pada tahun 100 H / 718 M, Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Sindravarman mengirim surat kepada Khalifah Umar bin 'Abdul Aziz dari Bani Umayyah. Ia minta dikirimi da'i  yang bisa menjelaskan tentang Islam kepadanya. Surat itu berbunyi sebagai berikut: "Dari Raja di Raja yang adalah keturunan seribu Raja, yang istrinya juga cucu seribu Raja, yang di dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah, yang di wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wanginya sehingga menjangkau jarak 12 mil, kepada Raja Arab yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada anda hadiah, yang sebenamya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekedar tanda persahabatan. Saya ingin anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya." Dua tahun kemudian yaitu pada 720 M, Raja Sindravarman yang semula beragama Hindu, masuk Islam. Ia kemudian dikenal dengan nama Sribuza Islam. Tetapi sayang, pada tahun 730 M, Raja Sriwijaya Jambi tersebut yang telah bernama Sribuza Islam, ditawan oleh Raja Sriwijaya Palembang yang masih menganut agama Buddha.

Tak terlalu lama dari zaman Sriwijaya, yaitu 1 Muharam 225 H atau 12 Nopember 839 M, berdiri Kesultanan Peureulak di Aceh. Setelah itu muncul Kesultanan Samudra Pasai, Aceh Darussalam, dan Palembang. Kekuasaan  Islam  terus  berkembang  di  Nusantara,  walaupun perkembangannya tidak serta merta cepat. Tahun 1440 M berdiri Kerajaan Ternate bersamaan dengan masuknya Islam ke kepulauan Maluku. Rajanya seorang Muslim bernama Bayang Ullah. Walaupun ia sudah memeluk Islam, tetapi ia belum menerapkan Islam sebagai institusi politik. Barulah institusi politik itu terwujud setelah Kerajaan Ternate secara resmi berubah menjadi Kesultanan Ternate dibawah Sultan Zainal Abidin pada tahun 1486 M. Kerajaan lain yang menjadi representasi Islam di Maluku adalah Kerajaan Tidore dan Kerajaan Bacan. Selain itu berkat dakwah yang dilakukan secara intensif oleh Kerajaan Bacan, banyak kepala suku di Papua yang memeluk Islam.

Institusi Islam lainnya terdapat di Kalimantan, yaitu: Kesultanan Sambas, Pontianak, Banjar, Pasir, Bulungan, Tanjungpura, Mempawah , Sintang, dan Kutai.

Bersamaan waktunya dengan itu, di Jawa berdiri Kesultanan yang pertama yaitu di Demak. Kesultanan ini kemudian dilanjutkan dengan Kesultanan Jipang, Kesultanan Pajang, dan Kesultanan Mataram. Di Jawa bagian Barat berdiri Kesultanan Banten, dan Kesultanan Ceribon. Sunan Gunung Jati juga merintis berdirinya Ksultanan Islam.

Sementara di Sulawesi, Islam diterapkan dalam institusi Kerajaan Gowa, Talo, Bone, Wajo, Soppeng, dan Luwu.

Islam telah menjadi identitas sebuah institusi politik yang bernama Kesultanan yang menerapkan hukum-hukum Islam.  Di bidang peradilan, hukum Islam  dijadikan hukum negara yang menggantikan hukum adat (diberlakukan di Samudra Pasai, Aceh) pada abad ke-17 M. Memang, tak semua Kesultanan atau Kerajaan menerapkan hukum Islam secara ketat. Ada yang penerapannya longgar, seperti yang terjadi di Mataram. Hal ini disebabkan karena pengaruh adat serta agama sebelumnya (Buddha dan Hindhu) masih sangat kuat.

Menurut AC Milner, penulis buku: "Islam and The Muslim State.", Aceh dan Banten adalah Kerajaan Islam di Nusantara yang paling ketat menerapkan hukum Islam sebagai hukum negara.


Di Aceh, Sultan Iskandar Muda menerapkan hukum rajam terhadap putranya sendiri, Meurah Popok, karena berzina dengan istri seorang Perwira.
Sultan berkata: "Mati anak ada makamnya, mati hukum, kemana hendak dicari.
Kerajaan Aceh Darusalam mempunyai UUD Islam bernama Kitab Adat Mahkota Alam. Sultan Alaudin dan Iskandar Muda memerintahkan pelaksanaan kewajiban shalat 5 waktu dalam sehari semalam dan ibadah puasa secara ketat. Hukuman dijatuhkan kepada mereka yang melanggar ketentuan.
Dalam bidang ekonomi, Sultan Iskandar Muda, telah mengeluarkan kebijakan bahwa riba hukumnya haram. Saat itu mata uang Aceh pertama yaitu deureuham sudah beredar. Beratnya 0,57 gram dari emas dengan kadar 18 karat dan diameter 1 cm, berhuruf Arab di kedua sisinya.

Di Kesultanan Samudra Pasai, pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Malik az-Zahir, juga telah dikeluarkan mata uang emas. Bila ditilik dari bentuk dan bahannya uang emas tersebut mencerminkan hasil teknologi serta kebudayaan yang telah tinggi.

Dalam bidang hubungan luar negeri, sejarawan TW Arnold menyebutkan, bahwa Sultan Samudra Pasai-III, Sultan Ahmad Bahian Syah Malik az-Zahir, menyatakan perang kepada kerajaan-kerajaan tetangga yang non- Muslim, agar mereka tunduk dan dibebani membayar jizyah atau pajak kepada kerajaan.

Dalam bidang keluarga dan sosial kemasyarakatan, hikayat Raja-Raja Samudra Pasai menceritakan bahwa Malikus Sholeh telah melaksanakan aqiqah, bersedekah kepada fakir miskin, mengkhitankan anak, melakukan tata cara penguburan mayat berdasarkan Islam seperti: memandikan, mengkafani, menshalati, dan menguburkan.

Di Banten, seseorang yang terbukti mencuri 1 gram emas, akan dipotong tangan kanannya. Jika ia melakukannya lagi maka akan dipotong kaki kirinya. Begitu seterusnya dilaksanakan secara bersilang antara tangan dan kaki. Hukum ini dilaksanakan di zaman pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa (1651-1680 M).
Sejarah Banten menyebutkan bahwa Syaikh tertinggi di daerah itu biasa disebut Kiai Ali atau Ki Ali yang kemudian menjadi Kali (Qadhi / Hakim). Orang yang memegang jabatan ini sekitar tahun 1650 diberi gelar, Fakih Najmuddin. Gelar ini dikenal selama 2 abad berikutnya. Hakim pada mulanya dijabat oleh seorang Ulama dari Makkah. Tetapi setelah tahun 1651, Hakim dijabat oleh para bangsawan Banten. Hakim di Banten mempunyai peranan yang besar dibidang politik.

Kesultanan Demak, sebagai Kesultanan Islam pertama di Jawa Juga memiliki qadhi / hakim. Jabatan itu dipegang oleh Sunan Kalijaga. Hal ini diungkapkan oleh De Graft dan Th Pigeaud.

Di Kerajaan Mataram, Sultan Agung mengadakan perubahan tata hukum. Dialah yang mengubah peradilan Pradata (Hindu), menjadi peradilan Surambi, karena peradilan ini bertempat di serambi Masjid Agung. Pelaku kejahatan dihukum menurut Kitab Qisas, yaitu kitab undang-undang hukum Islam pada masa pemerintahan Sultan Agung. Penghulu pada masa Sultan Agung mempunyai tugas sebagai Mufti, yaitu penasehat hukum Islam dalam sidang-sidang pengadilan negeri, sebagai Qadhi atau Hakim, sebagai Imam Masjid Raya, sebagai Wali Hakim, dan sebagai Amil Zakat.
Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari menulis buku "Kitabun Nikah" yang khusus menguraikan fiqh muamalah dalam bidang perkawinan berdasarkan madzhab Syafi'i . Kitab ini telah dicetak di Turki. Uraian singkat kitab ini dijadikan pegangan dalam bidang perkawinan untuk seluruh wilayah Kerajaan Banjar. Begitu juga hak kepemilikan, penguasaan dan penggunaan tanah telah diatur dalam Kitab Fathul Jawad. Tanah pertanian yang subur di daerah Halabiu dan Negara adalah dibawah penguasaan Kerajaan. Oleh karena itu tak boleh seorangpun melarang orang lain menggarap tanah tersebut kecuali kalau memang diatas tanah itu ada tanaman atau bukti lainnya bahwa tanah itu sudah menjadi milik penggarap terdahulu. Islam di masa lalu betul-betul menjadi rahmatan lil 'alamin, rahmat bagi seluruh alam.

Selain yang disebut diatas, secara umum di wilayah Kesultanan Nusantara juga berlaku sistem kelembagaan kemitraan dagang (syarikah mufawadhah) dan sistem commenda atau kepemilikan modal (qiradh, mudharabah, muqaradhah)

Puncak kejayaan kerajaan Islam terjadi pada abad ke-15 M, dengan tersebamya 40 kekuasaan politik Kesultanan. Sebelumnya, Hindu dan Budha tidak sebanyak itu. Penyebaran agama Islam sebagian besar didanai oleh para wirausahawan. Dari pembiayaan itu, terbentuk 3 pos pusat pengembangan, pasar, masjid, pesantren.  Kekuasaan Kesultanan Islam melemah setelah munculnya Verenigde Oostindiesche Compaignie (VOC). Mereka telah mematahkan dan merebut pasar, yang tadinya dikuasai sepenuhnya oleh golongan Islam. Kemudian penguasaan pasar itu oleh VOC dialihkan kepada golongan Oosterling, yaitu kelompok bangsa-bangsa Timur, misalya Cina, Arab, India. Mereka diberi hak monopoli oleh VOC.


BAGIAN III : Masa Penjajahan; Reaksi Ulama & Politikus dan Masa Kemerdekaan 

FAKTA-FAKTA SYARIAT ISLAM DI INDONESIA

Oleh : Sure Wind Roy

BAGIAN I : Masuknya Islam ke Indonesia dan Kedatangan Para Wali

Islam lahir di dunia untuk membawa rahmat bagi seluruh alam. Bukan hanya bagi umat Islam, tetapi juga untuk seluruh manusia, bahkan untuk semua makhluk hidup. Para ulamapun dari dulu sampai sekarang sepakat bahwa Syariat Islam diturunkan untuk kebaikan manusia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itulah yang diharapkan oleh kaum Muslimin di Indonesia dari penerapan Syariat Islam di negara ini. Jika sekarang bermunculan berbagai peraturan daerah yang berdasar Syariat Islam di berbagai daerah di Nusantara, itu sama sekali bukanlah merupakan fenomena baru. Untuk meyakinkannya, marilah kita menengok sejarah bangsa ini.

Akan didapatkan dalam sejarah bahwa Syariat Islam ternyata tidak saja sudah diperjuangkan tetapi juga sudah diberlakukan ketika negara ini masih memiliki banyak kerajaan. Perjuangan penegakan kembali Syariat Islam terus berlanjut, mulai dari saat bangsa ini melepaskan diri dari belenggu penjajahan Belanda, kemudian Jepang, sampai pada saat kita sudah berada di era kemerdekaan ini.

Pelaksanaan syariat Islam bukan semata-mata urusan pribadi, tetapi juga urusan masyarakat dan pemerintah. Tak banyak orang tahu, bahwa Nusantara yang sekarang bernama Indonesia ini mempunyai hubungan yang sangat erat dengan kekhalifahan Islam. Bukti-bukti sejarah bisa menunjukkan hubungan itu. Institusi politik di Nusantara bahkan telah menerapkan sistem Islam. Hukum-hukum Syariat diterapkan di berbagai wilayah di Nusantara secara sukarela. Bahkan perlawanan kepada penjajah-pun dilandasi oleh jiwa dan semangat jihad.


Masuknya Islam Di Indonesia

Menurut catatan sejarah, Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 Masehi (M). Islam ini masuk ke Nusantara dibawa oleh orang per orang. Kontak dakwah tersebut dilakukan melalui interaksi khususnya dalam bidang perdagangan. Ini sangat dimungkinkan mengingat pada saat itu ada jalur pelayaran yang ramai di Selat Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di Cina dengan Sriwijaya di Asia Tenggara, dan Bani Ummayyah di Asia Barat. Menurut sumber-sumber Cina, menjelang akhir perempat ke-3 pada abad ke-7, seorang pedagang Arab sudah menjadi pemimpin pemukiman Arab-Muslim di pesisir pantai Sumatra.

Kerajaan Samudra Pasai menjadi salah satu tonggak sejarah kedatangan Islam di Indonesia. Kapan waktu tepatnya masuknya Islam ke Indonesia? Seminar nasional di Medan tahun 1970 menyebutkan bahwa Islam masuk ke Indonesia sekitar abad ke-7 M. Asisten Direktur Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunungjati, Bandung, mengatakan: "Islam datang ke Indonesia sudah lengkap dengan aliran fiqh, ilmu kalam, dan tasawufnya. Indonesia dulu bagian dan Malabar, yang pusatnya terletak di Malaysia. Lalu Islam bergeser ke Aceh, kemudian ke Riau, kemudian terus berkembang kearah Timur.

Berita dari Marcopolo menyebutkan, pada saat persinggahan di Samudra Pasai tahun 692 Hijriah (H) / 1292 M, telah banyak orang yang menyebarkan Islam. Begitu juga berita yang bersumber dari Ibnu Batutah, bahwa di Aceh telah tersebar madzhab Syafi'i. Kemudian ada peninggalan tertua berupa makam yang terdapat di Gresik, Jawa Timur, sebuah makam seorang Muslimah bernama Fathimah binti Maimun, yang tertulis pada makamnya: 475 H/1082M.

Islam di Nusantara semakin berkembang, penganutnya semakin banyak hingga masuk ke era Kesultanan. Ada kepercayaan dikalangan masyarakat, bahwa pada waktu Ulama meng-Islamkan Raja, maka rakyat harus mengikuti agama rajanya. Sebagai contoh pada waktu Raja Mataram di-Islamkan, seluruh rakyat kemudian memeluk agama Rajanya. Islam juga berkembang melalui pernikahan, perdagangan, dan sebagainya.

Ada 5 teori masuknya Islam ke Nusantara. Yaitu: teori Makkah, Gujarat (India), Persia, Kurdi, dan Cina.
Teori Makkah mengatakan: Sejarah dari Dinasti Tang menyebutkan bahwa Islam masuk ke Nusantara sekitar 674 M, berarti 32 tahun setelah Rasulullah Shallallahu a'laihi wa sallam wafat. Hal ini bukan berarti tak ada hubungan antara Nusantara dengan Arab sebelum itu. Bahkan hubungan sudah terjalin sebelum Muhammad Shallallahu a'laihi wa sallam menjadi Rasul. Pada saat Muhammad Shallallahu a'laihi wa sallam masih muda, beliau sudah mengenal apa yang sekarang bernama Indonesia karena adanya hubungan dagang antara Nusantara dengan Yaman. Dari teori ini berarti telah terjadi kontak langsung dengan Arab.
Teori Gujarat (India): Ini diambil dari apa yang dikatakan Belanda bahwa Islam masuk ke Nusantara pada abad ke-13 M dari Gujarat (India), masuk ke Samudra Pasai. Teori ini diragukan kebenarannya, karena Gujarat menganut Syiah, sedangkan Samudra Pasai menganut madzhab Syafi’i.

Teori Persia mengatakan: Bahwa Islam masuk ke Nusantara melalui Persia. Hal ini dilihat dan cara mengeja huruf Arab sama dengan Persia.
Adapun teori Kurdi mengatakan: Karena di Nusantara banyak orang pintar, dan biasanya orang yang pintar berasal dari Kurdi, seperti Bukhari dan Al-Barzanji.
Teori Cina mengatakan: Orang Cina yang membawa Islam masuk ke Nusantara, melalui para wirausahawan, dan adanya hubungan dagang antara Cina, Arab, dan yang lainnya. Ketika Cina dipimpin oleh Kubilai Khan, Islam dijadikan agama resmi. Sedangkan Laksamana Cheng Ho, merupakan duta Cina untuk merehabilitir nama besar Cina setelah dipermalukan oleh Monggol. Ada 35 negara yang telah dikunjungi Cheng Ho termasuk Nusantara.

Islam juga yang membudayakan bangsa Nusantara. Mula-mula bangsa ini tak punya bahasa dan tulisan, kemudian bahasa Melayu dibudayakan. Semula bahasa Melayu terpusat di daerah Riau, lalu tersebar di seluruh Nusantara dengan sebutan bahasa Arab-Melayu. Istilah ini tak bisa diterima oleh orang Melayu, oleh karea itu kemudian disebut Arab-Jawi.


Kedatangan Para Wali

Yang menyebarkan Islam di Nusantara adalah para Da'i. Mereka dikirim langsung oleh para Khalifah melalui Walinya. Misalnya pada tahun 808 H / 1404 M, Sultan Muhammad-I (juga dikenal dengan sebutan Sultan Muhammad Jalabi dari Kesultanan Utsmani), mengutus para Ulama ke Pulau Jawa (kelak dikenal dengan Wali Songo). Setiap periode ada utusan yang tetap dan ada yang diganti. Pengiriman ini dilakukan selama 5 periode. Diantara mereka adalah: Maulana Malik Ibrahim, seorang ahli tata pemerintahan negara dari Turki; Maulana Ishaq dari Samarkand, dikenal dengan nama Syaikh Awwalul Islam; Maulana Ahmad Jumadil Kubra dari Mesir; Maulana Muhammad al-Maghrai dari Marokko; Maulana Malik Ismail juga dari Turki; Maulana Hasanuddin dari Palestina; Maulana Aliyuddin juga dari Palestina; Syaikh Subakir dari Persia. Sebelum mereka ke Jawa, mereka singgah dulu di Samudra Pasai. Dalam hal ini malah Sultan Zainal Abidin Bahiyan Syah, penguasa Samudra Pasai antara tahun 1349-1406 M sendiri yang mengantar Maulana Maalik Ibrahim dan Maulana Ishaq ke Tanah Jawa.

Pada periode berikutnya, antara tahun 1421-1436 M, datang 3 Da'i ke Jawa menggantikan para Da'i yang wafat. Mereka adalah: Sayyid Ali Rahmatullah putra Syaikh Ibrahim dari Samarkand dari seorang ibu putri Raja Champa Kamboja (Sunan Ampel); Sayyid Ja’far Shadiq dari Palestina (Sunan Kudus); Syarif Hidayatullah dari Palestina, cucu Raja Siliwangi Pajajaran (Sunan Gunung Jati)

Mulai tahun 1463 M, makin banyak Da'i keturunan Jawa yang menggantikan Da'i yang wafat atau pindah tugas. Mereka adalah Raden Paku (Sunan Giri) putra Maulana Ishaq dengan Dewi Sekardadu putri Prabu Menak Sembuyu Raja Blambangan; Raden Said (Sunan Kalijaga) putra Adipati Wilatikta Bupati Tuban: Raden Makdum Ibrahim (Sunan Bonang); Raden Qasim (Sunan Drajat); dua putra Sunan Ampel dengan Dewi Condrowati putri Prabu Kertabumi Raja Majapahit.

Banyaknya gelar raden yang berasal dari kata rahadian diantara para Wali yang berarti tuanku, menunjukkan bahwa dakwah Islam sudah terbina dengan subur di kalangan elit penguasa Majapahit. Hubungan yang baik juga telah terbina antara Kesultanan Aceh dengan Khilafah Utsmaniyah. Pada 1563 M, penguasa Muslim di Aceh mengirim seorang utusan ke Istambul untuk meminta bantuan kekuatan melawan Portugis. Utusan tersebut membawa pesan bahwa sejumlah Raja di kawasan tersebut bersedia masuk Islam jika Kekhalifahan Utsmaniyah mau menolong mereka. Menurut kitab Bustanus Salatin karangan Nuruddin ar-Raniri, pada tahun 156 M setelah tertunda selama 2 bulan, Sultan Salim-II akhirnya mengirimkan 19 kapal perang dan sejumlah kapal yang lain yang mengangkut persenjataaan serta barang-barang dan bahan makanan untuk membantu rakyat Aceh yang terkepung. Tetapi sayang, sebagian besar kapal tersebut tak pernah tiba di Aceh. Banyak diantara kapal-kapal itu dialihkan penugasannya kepada yang lebih mendesak yaitu memulihkan dan memperluas kekuasaan Utsmaniah di Yaman. Tetapi tetap ada beberapa kapal yang tiba di Aceh. Kapal-kapal tersebut membawa senjata dan peralatan perang lainya, serta orang-orang yang punya kemahiran, diantaranya, mahir membuat dan memperbaiki senjata, para penembak dan para tehnisi lapangan. Setibanya di Aceh mereka langsung bertugas. Mereka membantu mengusir penjajah Portugis. Peristiwa ini dapat diketahui dari arsip dokumen negara Turki.

Setelah peristiwa tersebut, Islam semakin berkembang di Aceh. Seorang tokoh orientalis, Snouck Hurgronje, menyatakan: "Di kota Makkah (Aceh, Serambi Makkah) inilah terletak jantung kehidupan Islam semua kepulauan Nusantara, yang setiap detik selalu memompakan darah segar ke seluruh penduduk Muslim di Indonesia."

Ikatan para Khalifah dengan para penguasa di Nusantara juga diwujudkan dalam penganugerahan gelar-gelar kehormatan. Sebagai contoh, Abdul Kadir dari Kesultanan Banten pada tahun 1048 H / 1638 M dianugerahi gelar: Sultan Abulmafakir Mahmud Abdulkadir oleh Syarif Zaid, Syarif Makkah saat itu. Demikian pula Pangeran Rangsang dari Kesultanan Mataram memperoleh gelar: Sultan Abdullah Muhammad Maulana Matarami dari Syarif Makkah tahun 1051 H/1641 M

Tahun 1638 M, Sultan Abdulkadir dari Banten mengirim utusan mernbawa misi menghadap Syarif Zaid di Makkah. Misi ini sangat berhasil. Kesultanan Banten kemudian memproklamirkan dirinya sebagai Kerajaan Islam, termasuk dalam Dar al-Islam yang berada dibawah kepemimpinan Khalifah Turki Utsmani di Istambul. Sultan Ageng Tirtayasa mendapat gelar Sultan dari  Syarif  Makkah.

Pada abad ke-20 M, Konsul Turki di Batavia membagi-bagikan Al-Qur'an atas nama Sultan Turki. Di Istambul sendiri juga dicetak tafsir Al-Qur'an berbahasa Melayu karangan Abdul Rauf Sinkili, yang pada halaman depannya tertera: "Dicetak oleh Sultan Turki, Raja seluruh orang Islam." Sultan Turki juga memberikan beasiswa kepada 4 orang anak keturunan Arab di Batavia untuk bersekolah di Turki. Pada masa itu yang disebut-sebut sebagai Sultan Turki tak lain adalah Khilafah Utsmaniyah yang berpusat di Turki.



BAGIAN II : Masa Kerajaan 

Rabu, 11 April 2012

DINASTI PENGUASA KERAJAAN RIBA

BAGIAN II

PENGUASA KEKUATAN RIBA DAN DINASTI KERAJAAN ROTHSCHILD

B. DINASTI KERAJAAN ROTHSCHILD

1.      RIBA DIHADAPI RAKYAT AS

Riba itu Berupa Operasi Bank Sentral

Manuver pedagang uang (riba), pemilik modal Yahudi konspirator untuk merebut perekonomian Amerika Serikat mengalami kendala besar, karena adanya tantangan gigih dari presiden Lincoln. Abraham Lincoln bekerja keras untuk melepaskan rantai yang mengikat erat leher Amerika dalam sektor perekonomian. Untuk mencapai perjuangan, Lincoln berpegang pada undang-undang Amerika teks ke 5 bagian ke 8 butir 1, yang isinya memberikan wewenang kepada Kongres untuk mengeluarkan mata uang di samping hak untuk mengeluarkan nota Bank senilai 450 juta dolar yang jumlah hutang nasional akan dijadikan penutupnya.  (William G. Carr, Yahudi Menggenggam Dunia, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, cet. ke-tujuh, 2009, hal. 138-139)

Para pedagang uang (riba), pemilik modal Yahudi konspirator di Eropa memberikan surat instruksi kepada lembaga keuangan di AS :

"Kami tidak bisa menerima beredarnya mata uang baru Amerika, kecuali kalau itu berpindah di bawah kekuasaan kami. Kami bisa mencapai tujuan ini lewat nota bank pinjaman nasional, yang pada akhirnya bisa menguasai mata uang pemerintah." (William G. Carr, Yahudi Menggenggam Dunia, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, cet. ke-tujuh, 2009, hal. 139)

Pada 14 April 1865 Presiden AS, Abraham Lincoln dibunuh oleh John Wilkes Booth, di gedung Teater Ford. Lincoln dibunuh karena berlawanan dengan kepentingan pedagang uang (penguasa keuangan) tersebut diatas.
Pada tahun sebelumnya, 21 November 1864, Abraham Lincoln menulis surat pada temannya, diantaranya mengatakan : "Penguasa keuangan (pedagang uang yang adalah bankir-bankir Yahudi internasional) memangsa bangsa-bangsa di masa damai dan berkomplot melawan mereka di masa kesengsaraan. Itu lebih sewenang-wenang daripada kerajaan, lebih biadab daripada otokrasi, lebih egois daripada birokrasi"

48 tahun setelah Abraham Lincoln dibunuh pada malam 14 April 1865 oleh John Dickles Booth, seorang Yahudi yang ada dalam hubungannya dengan Yahuda Benjamin agen Rothschild di Amerika, pada tahun 1913 Bank Sentral ke-4 AS yang disebut Federal Reserve disahkan oleh Kongres.
Pada tahun pengesahan itu sebenarnya RUU Federal Reserve diperdebatkan kekurangannya.

Perdebatan mengenai RUU ini tidak menyenangkan para bankir, dengan banyak senator memberi isyarat bahwa RUU itu busuk dan curang, namun RUU itu disetujui melalui Senat pada 22 Desember. Bagaimana ini bisa terjadi? Karena kebanyakan dari senator telah meninggalkan kota kembali ke rumah untuk liburan Natal. Lebih lanjut, para senator ini sebelumnya telah diyakinkan oleh pemimpin Senat bahwa tidak akan ada yang diputuskan mengenai RUU ini sampai jauh sesudah masa reses Natal berakhir.
Wakil rakyat Charles A. Lindbergh Sr. menyatakan,
“Undang-undang ini melahirkan trust paling dahsyat di atas bumi. Ketika RUU ini ditandatangani Presiden, pemerintah yang tak kelihatan berupa penguasa moneter akan disahkan. Rakyat boleh jadi tidak mengetahuinya dengan segera, tapi hari perhitungan akan datang hanya beberapa tahun lagi... Kejahatan legislatif paling buruk dari berbagai zaman telah dilakukan dengan disahkannya RUU perbankan dan keuangan ini.”

Yang menarik, hanya beberapa pekan sebelumnya, pada bulan Oktober, Kongres akhirnya mengesahan RUU yang melegalkan penarikan pajak pendapatan langsung dari rakyat. Ini dalam wujud suatu RUU yang diajukan oleh senator Aldrich, yang kini biasa dikenal sebagai Amandemen ke 16. Undang-undang pajak pendapatan adalah penting bagi  Federal  Reserve. Ini karena Federal Reserve adalah suatu sistem yang pada dasarnya akan meningkatkan hutang Federal secara tak terbatas.

Satu-satunya cara untuk menjamin pembayaran bunga hutang ini adalah dengan secara langsung mengenakan pajak pada rakyat, sebagaimana mereka lakukan dengan Bank Of England (Bank Sentral Inggris). Jika Federal Reserve harus bersandar pada sumbangan dari negara-negara bagian, mereka akan berhadapan dengan entitas yang lebih besar, yang bisa memberontak dan menolak untuk membayar bunga atas uang mereka sendiri, atau paling sedikit melakukan tekanan politis untuk mempertahankan hutang tetap kecil.
 Beberapa bukti  muncul berkenaan dengan siapa pemilik sesungguhnya Federal Reserve, dan mereka adalah bank-bank berikut :

-          Rothschild Bank of London
-          Warburg Bank of Hamburg
-          Rothschild Bank of Berlin
-          Lehman Brothers of New York
-          Lazard Brothers of Paris
-          Kuhn Loeb Bank of New York
-          Israel Moses Seif Banks of Italy
-          Godman, Sachs of New York
-          Warburg Bank of Amsterdam
-          Chase Manhattan Bank of New York.

Sebagian orang membantah tudingan bahwa Federal Reserve adalah sebuah lembaga quasi-pemerintah, namun Presiden hanya berhak menunjuk 2 orang dari 7 anggota Dewan Gubemur Federal Reserve, setiap empat tahun, dan ia menugaskan mereka selama periode 14 tahun, yang berarti jauh lebih panjang dibanding masa jabatan kepresidenan yang mungkin ia duduki. Senat mesti menyetujui penunjukan ini, tetapi sebagaimana kita telah lihat, gagasannya memang begitu, karena mereka ini adalah orang-orang yang sama yang dipilih oleh para bankir yang juga membiayai kampanye mereka, untuk memastikan kesetiaan kepada mereka, bukan kepada rakyat. ( http://www.iamthewitness.com/DarylBradfordSmith_Bankers.htm )

Perwujudan riba bagi rakyat AS dengan Federal Reserve sebagaimana perwujudan riba bagi rakyat Inggris dengan Bank of England yakni negara menanggung beban hutang kepada keluarga Rothschild dimana pokok dan bunganya dibayar dengan pajak rakyat.


1.      RIBA, BANK DUNIA DAN DINASTI PENGUASAAN KERAJAAN RIBA ROTHSCHILD

Riba itu Berupa Operasi BIS dan Bank Dunia

Pada kenyataannya batas negara kebangsaan tidak mempunyai arti apa-apa di bawah Dinasti Kerajaan Riba Rothschild. Ya, Dinasti Kerajaan Riba sejak Mayer Amschel Bauer mengubah namanya menjadi Mayer Amschel Rothschild tahun 1760, hingga pada dasawarsa menjelang Perang Dunia II, perwujudan riba bagi rakyat Inggris dan AS adalah hutang negara pada bank-bank swasta yang pokok dan bunganya adalah beban rakyat.
Jalur keturunan yang utama dan solid sejak awal adalah keluarga Rothschild.
Dalam edisi 20 Juni 1934, majalah New Britain yang terbit di London memebritakan suatu pernyataan yang dibuat oleh Perdana Menteri Inggris terdahulu David Lloyd George bahwa,
"Inggris adalah budak dari suatu blok keuangan internasional"

Juga di dalam artikel itu terdapat kata-kata berikut yang ditulis oleh Lord Bryce.
“Demokrasi tidak lagi memiliki musuh yang lebih gigih, tersembunyi dan membahayakan dari pada penguasa keuangan. Pertanyaan-pertanyaan mengenai Bank of England, tindakan-tindakan dan tujuan-tujuannya, tidak diizinkan oleh Pimpinan Dewan (House of Commons).”

Louis T.McFadden, anggota Kongres dari Pertai Republik dan ketua Komite Perbankan dan Mata Uang DPR dari 1920 sampai 1931, menyatakan,
“Melalui the Fed (sebutan Federal Reserve) rakyat sekarang kehilangan hak-hak mereka yang dijamin oleh konstitusi……. kebaikan umum menuntut kita untuk memeriksa tindakan pemerintah terhadap publik dan melihat kejahatan-kejahatan macam apa yang telah ia lakukan menyangkut kesejahteraan publik. Rakyat Amerika Serikat sekarang ini sedang mengalami penindasan yang sangat menyakitkan. Segala upaya telah dilakukan oleh the Fed untuk menyembunyikan   kekuasaannya, akan tetapi yang sebenarnya terjadi adalah the Fed telah merebut kekuasaan Pemerintah... Penggarongan Amerika Serikat oleh the Fed itu adalah kejahatan terbesar dalam sejarah …..Raja mana yang pernah merampok rakyat sampai seluas dan sedahsyat yang dilakukan the Fed terhadap kita., adalah suatu hal yang sangat merendahkan martabat bagi bangsa besar ini untuk membiarkan masa depannya diarahkan oleh sebuah dewan pemerintah yang berwatak khianat, yang bertindak atas dasar persetujuan rahasia dengan lintah darat internasional. Ketika the Fed disahkan, rakyat Amerika Serikat tidak menangkap kesan bahwa sebuah sistem dunia sedang disiapkan di sini ...sebuah negara super yang dikendalikan oleh bankir-bankir   internasional,  dan industriawan-industriawan internasional yang bertindak bersama-sama untuk memperbudak dunia untuk kesenangan mereka sendiri.”

Pada tahun 1935, semua emas yang berada di tangan warga negara Amerika akhirnya dimasukkan ke perbendaharaan di bawah perintah penyitaan Presiden Roosevelt tahun 1933  dengan harga $20.66 per ounce. Tanpa penjelasan, harga resmi emas itu kemudian dinaikkan menjadi $35 per ons. Satu-satunya petunjuk untuk memahami kenaikan harga ini adalah bahwa hanya orang asing yang bisa menjual emas mereka dengan harga baru yang lebih tinggi itu. Di manakah harga emas dunia ditentukan? Sejak 1919, di dalam ruang yang sama dari bank swasta N. M. Rothschild & Sons di London, pada jam 11: 00 pagi, secara hari per hari.
Oleh Karena itu Warburg dan teman-teman bankirnya yang menukar uang mereka ke dalam emas pada harga $20.66 sebelum peristiwa keruntuhan pasar modal dan mengirimkannya ke London, sekarang bisa mengirim kembali dan menjualnya kepada Pemerintah Amerika Serikat dengan harga baru yang lebih tinggi. Kaum pedagang uang mempunyai suatu kaidah hukum,
“Siapa yang mempunyai emas, dialah yang  membuat aturan.”
Presiden Roosevelt memerintahkan pembangunan sebuah tempat penyimpanan baru untuk menyimpan emas batangan dalam jumlah sangat besar yang disita secara tidak sah oleh pemerintah Amerika Serikat. Tempat penyimpanan itu berada di Fort Knox. ( http://www.iamthewitness.com/DarylBradfordSmith_Bankers.htm )

Pada tahun 1930, The Bank for International Settlements (BIS) didirikan oleh Charles G. Dawes (agen Rothschild dan Wakil Presiden di bawah Presiden Calvin Coolidge dari 1925-1929), Owen D. Young (agen Rothschild, pendiri RCA dan Pimpinan General Electric dari 1922 sampai 1939), dan Hjalmar Schacht dari Jerman (Presiden Bank Sentral Jerman/Reichsbank).
BIS disebut oleh para bankir sebagai “bank sentralnya bank-bank sentral.” Sementara IMF dan Bank Dunia berhubungan dengan pemerintah-pemerintah, BIS hanya berurusan dengan bank-bank sentral. Semua pertemuannya diselenggarakan secara rahasia dan melibatkan para bankir terkemuka dari bank-bank sentral seluruh dunia. Sebagai contoh Ketua Dewan Gubernur Federal Reserve terdahulu, Alan Greenspan, pergi ke markas besar BIS di Basel,  Switzerland, sepuluh kali dalam setahun untuk pertemuan-pertemuan pribadi ini.

Pada tahun 1944, di Bretton Woods, New Hampshire, rencana pendirian Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (pada awalnya dinamakan Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan atau IBRD nama “Bank Dunia” baru benar-benar dipakai pada 1975) disetujui dengan keikutsertaan Amerika Serikat secara penuh.

Tahun 1995, mantan saintis energi atom, Dr. Kitty Little, mengklaim keluarga Rothschild kini memegang kontrol 80% pemasokan uranium dunia, ini memberikan kepada mereka satu monopoli atas tenaga nuklir.

Pada tahun 1997, kurang dari dua bulan sebelum Tony Blair berkuasa di Inggris, sebuah masukan lain yang menarik dapat ditemukan di HANSARD, 5 Maret 1997, volume 578, No. 68, kolom 1869-1871, di mana Earl of Caithness membuat pernyataan yang terekam,
“Pemerintah yang akan datang harus menangani persoalan bangsa dengan penuh kegagahan dan keberanian, menerima tanggung jawab mereka untuk mengendalikan suplai uang dan berpindah dari  sistem moneter kita yang berbasis hutang. Duhai, akankah mereka bersedia? Jika mereka tidak bersedia, sistem moneter kita akan menghancurkan kita dan warisan menyedihkan yang telah kita tinggalkan kepada anak-anak kita akan menjadi sebuah bencana.”
Pada 6 Mei, hanya empat hari setelah pemilihan Tony Blair sebagai Perdana Menteri, Menteri Keuangannya, Gordon Brown, mengumumkan ia akan memberi Bank of England kemerdekaan penuh dari kendali politis.
Empat Langkah Bank Dunia Memperbudak Bangsa-Bangsa

Dalam bukunya yang terbit tahun 1997, Grand Chessboard, Zbigniew Brzezinski mengungkapkan bahwa Jerman adalah pemegang saham paling besar di dalam Bank Dunia. Ketika anda ingat bankir-bankir keturunan Rothschild dikatakan memiliki Jerman, “secara keseluruhan“, pada akhir perang Duni I, tidaklah sulit untuk melihat siapa yang mengendalikan Bank Dunia sekarang.

Pada tahun 2001, Profesor Joseph Stiglitz, mantan Chief Economist Bank Dunia, dan mantan Pimpinan Dewan Penasehat Ekonomi Presiden Clinton, membuka suara di depan publik tentang “Strategi Empat Langkah Bank Dunia”, yang dirancang untuk  memperbudak bangsa-bangsa di bawah kaki para bankir. Saya ringkaskan empat hal itu di bawah ini,

Langkah Satu : Privatisasi.
Sebenarnya ini merupakan kesempatan di mana para pemimpin nasional ditawari komisi 10 % yang akan disetor ke rekening rahasia mereka di bank..Swiss sebagai imbalan kesediaan mereka mengurangi harga jual aset-aset nasional beberapa milyar dolar. Penyuapan dan kebusukan, murni dan sederhana.
 
Langkah Dua : Liberalisasi Pasar Modal.
Ini adalah pencabutan setiap hukum yang mengenakan pajak atas uang yang  keluar dari perbatasan negara. Stiglitz menyebut ini siklus “uang panas”. Pada awalnya uang tunai masuk dari luar negeri untuk spekulasi di real estate dan mata uang, lalu ketika ekonomi di negeri tersebut mulai tampak menjanjikan, kekayaan dari luar ini seketika ditarik keluar lagi, menyebabkan ekonomi negeri itu roboh.
Bangsa tersebut lalu memerlukan bantuan IMF dan IMF menyediakannya dengan pura-pura memberi resep jalan keluar bahwa mereka mesti menaikkan tingkat bunga antara 30% hingga 80%. Hal ini terjadi di Indonesia dan Brazil, juga di negara-negara Asia dan Amerika Latin lainnya. Tingkat bunga yang lebih tinggi ini tentu saja memiskinkan suatu negeri, menghancurkan nilai properti, menyerang dan merusak produksi industri dan membuat kering perbendaharaan nasional.

Langkah Tiga : Penetapan Harga Sesuai Tuntutan Pasar.
Inilah aturan yang menuntut harga makanan, air dan gas rumah tangga dinaikkan yang dapat diduga akan mengakibatkan kerusuhan sosial pada masing-masing bangsa, sekarang lebih dikenal sebagai “Kerusuhan IMF.” Kekacauan-kekacauan ini   menyebabkan pelarian modal dan kebangkrutan pemerintah. Ini bermanfaat bagi perusahaan asing karena aset-aset bangsa tersebut yang masih tersisa dapat dibeli dengan harga yang serendah-rendahnya.

Langkah Empat : Perdagangan Bebas.
Inilah kesempatan bagi  perusahaan internasional untuk masuk dengan tiba-tiba ke Asia, Amerika Latin dan Afrika, sementara pada waktu yang sama Eropa dan Amerika memasang barikade pada pasar-pasar mereka sendiri untuk menahan masuknya produk pertanian dunia ketiga. Mereka juga memaksakan tarif-tarif bersifat memeras yang negara-negara ini harus membayar untuk produk farmasi bermerek, menyebabkan meningkatnya angka kematian dan penyakit.
Ada banyak pecundang di dalam sistem ini, tapi hanya sedikit pemenangnya - para bankir. Sebenarnya, IMF dan Bank Dunia telah membuat sistem penjualan listrik, air, telepon dan gas sebagai syarat pinjaman bagi setiap bangsa sedang berkembang. Ini diperkirakan nilainya mencapai 4 trilyun dolar dari aset-aset milik publik. Di bulan September tahun 2001 ini, Profesor Joseph Stigtitz dianugerahi Hadiah Nobel di bidang ekonomi. ( Andrew C Hitchcock, The History of Money Changers )

2.      PEKERJA PAKSA DILECUT SEBAGAI KELEDAI

Industri Spekulasi, Teori Ekonomi Politik dan Pembabatan Habis Sumber Daya

Para aristokrat (penguasa dari kalangan ningrat) Goyim (non-Yahudi), yang turun-temurun tidak mampu berjuang mempertahankan diri mereka sendiri walau sedikit, akan dengan cepat menjadi hancur dan binasa.
Pada saat yang sama kita harus secara intensif mempatroni perdagangan dan industri, tapi yang pertama dan terpenting adalah spekulasi, bagian yang dimainkan untuk menyediakan penyeimbang bagi industri. Tidak adanya industri spekulatif akan melipatgandakan modal dalam genggaman pribadi. Dan akan berperan memulihkan pertanian dengan membebaskan tanah dari beban hutang pada bank-bank tanah. Apa yang kita inginkan adalah bahwa industri harus menguras habis dari tanah itu baik tenaga kerja maupun modalnya dan dengan cara-cara spekulasi untuk memindahkan semua uang di seluruh dunia ke dalam tangan-tangan kita, dan dengan demikian melemparkan seluruh Goyim (non-Yahudi) ke dalam derajat proletariat (kaum pekerja). Kemudian Goyim (non-Yahudi) itu akan membungkuk di hadapan kita, tak ada alasan (sebab) lain melainkan hanya untuk mendapatkan hak hidup mereka semata.
Untuk menyempurnakan keruntuhan industri Goyim (non-Yahudi) ini, kita akan jerumuskan ke dalam kemewahan untuk (menyebabkan terikat pada) bantuan spekulasi, yang kita telah kembangkan pada Goyim (non-Yahudi) itu tuntutan yang serakah akan kemewahan yang menelan segalanya.. Akan kita naikkan tingkat-tingkat upah, akan tetapi (kenaikan upah) yang tidak akan memberikan keuntungan apa pun kepada para pekerja (buruh), karena pada saat yang sama, akan kita naikkan harga-harga bahan-bahan pokok kebutuhan hidup dengan alasan (yang tidak sebenarnya) bahwa kenaikan itu disebabkan oleh penurunan hasil-hasil pertanian dan pembiakan ternak. Akan kita gali untuk menguras habis semakin dalam dengan penuh kelicikan sumber-sumber produksi, dengan membiasakan para buruh berbuat anarki dan mabuk-mabukan, dan bahu-membahu untuk melakukan semua tindakan pembabatan habis dari muka bumi ini seluruh daya kekuatan terpelajar Goyim (non-Yahudi).
Agar makna sebenarnya dari segala sesuatu itu tidak menyerang Goyim (non-Yahudi) sebelum waktu yang tepat tiba, akan kita sembunyikan makna itu dengan alasan karena keinginan besar untuk melayani kelas-kelas pekerja dan prinsip-prinsip besar ekonomi politik di mana teori-teori ekonomi kita itu sedang menjalankan suatu propaganda energik.

Penguasa kerajaan riba dengan industri spekulasi, sistem ekonomi dan sistem politik terus menjadikan non Yahudi bekerja makin keras dalam kerja paksa untuk mengejar upah seperti keledai yang dilecut dengan tongkat mengejar wortel yang dipasang didepannya yang akan ikut bergerak maju manakala keledai bergerak maju untuk mengejarnya sampai sumberdaya yang ada pada non-Yahudi habis terkuras.





http://www.blogsmonroe.com/faith/?p=2297


Kembali ke : BAGIAN I : SESEPUH TERPELAJAR PENGUASA KERAJAAN RIBA



DINASTI PENGUASA KERAJAAN RIBA

BAGIAN II

PENGUASA KEKUATAN RIBA DAN DINASTI KERAJAAN ROTHSCHILD

A. PENGUASA KEKUATAN RIBA

1.      MENJALANKAN KEKUASAAN RIBA
a.      Penguasa Kekuatan Riba Menjalankan Jual Beli Uang
Terdapat laporan tentang peristiwa yang terjadi pada tahun 30 M
'Isa 'alaihis-salam di tahun terakhir dari masa hidupnya menggunakan kekuatan fisik untuk mengusir para pedagang uang keluar dari tempat ibadah. Inilah satu-satunya peristiwa selama pelayanan rohaninya dimana ia menggunakan kekuatan fisik untuk melawan.

Ketika bangsa Yahudi pengikut 'Isa 'alaihis-salam datang ke Yerusalem untuk membayar zakat, mereka hanya dapat melakukan itu dengan satu koin khusus, setengah shekel, yakni sebuah koin yang beratnya setengan ounce dari perak murni, besarnya sekitar ukuran koin seperempat dolar. Ini adalah satu-satunya koin pada waktu itu yang terbuat dari perak murni dan bobotnya meyakinan, tanpa citra wajah Kaisar penyembah berhala, dan karena itu bagi pengikut 'Isa 'alaihis-salam adalah satu-satunya jenis koin yang bisa diterima oleh Allah.
Sayangnya koin jenis ini tidak tersedia secara memadai, pedagang uang telah memborongnya, lalu mereka menaikkan harganya terhadap apa yang dapat diterima pasar.
1 ounce = 31,103 gram
Mereka menggunakan monopoli yang mereka miliki atas koin-koin ini untuk meraup keuntungan melebihi batas kewajaran, memaksa pengikut 'Isa 'alaihis-salam untuk membayar berapapun juga harga yang diminta pedagang uang.
'Isa 'alaihis-salam menghalau pedagang uang itu keluar karena monopoli mereka atas koin-koin ini secara total melanggar kesucian rumah Allah. Para pedagang uang itu menuntut kematiannya beberapa hari kemudian.

b.      Penguasa Kekuatan Riba Menjalankan Kekuasaannya
Inilah yang diceritakan bahwa orang-orang Yahudi dengan segala tipu dayanya ingin membunuh Nabi Isa, diantaranya dengan fitnahan keji  "Ingin menjadi Raja Yahudi" yang disampaikannya pada penguasa Romawi. Tetapi Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa menyelamatkan Nabi Isa 'alaihis-salaam dan sebagai gantinya Yudas Iskariot tersalib di Golgota. (A.D. El Marzdedeq, dim. av, Jaringan Gelap Freemasonry, Sejarah & Perkembangannya Hingga ke Indonesia, PT Syaamil Cipta Media, Bandung, 2007, cet. ke-3, hal. 77).
Kemudian orang-orang Yahudi menindaklanjuti rencana jahatnya dengan menjadikan Saul (Paulus) mengajarkan ajaran tandingan. Saul mendirikan ajaran baru yang mempertuhankan Isa 'alaihis-salam dan Ruhul Qudus, kemudian menjadikan Mariyam sebagai ibu Tuhan. Saul berhasil mengadopsi adat istiadat Romawi dan filsafat Yunani ke dalam Nasrani. Demikian pula ajaran kepercayaan kepada unsur ketuhanan yang diyakininya ada pada api, matahari, cahaya serta dewa-dewa seperti dalam agama Figria, Hindu, Budha. Saulpun telah menghapus khitan dan menghalalkan babi. (A.D. El Marzdedeq, dim. av, Jaringan Gelap Freemasonry, Sejarah & Perkembangannya Hingga ke Indonesia, PT Syaamil Cipta Media, Bandung, 2007, cet. ke-3, hal. 91).

a.      Pengakuan Yahudi Menolak Mengakui Allah : Keselamatannya Karena Akal Sendiri
Pada peristiwa tahun 30 M itu justru orang-orang Yahudi menampilkan kesombongannya terhadap missi Nabi Isa melaksanakan peribadatan di Rumah Allah dan membayar zakat mentaati Allah.
Pada saat yang sama kepentingan Yahudi yang tidak beriman itu terbawa keserakahannya dengan menguasai perdagangan uang dan kedengkiannya berkobaran semangat menjual data palsu kepada penguasa Romawi berupa fitnah Nabi Isa memimpin kaum beriman dikatakannya ingin menjadi raja.

Diantara pernyataan-pernyataan Yahudi adalah :
"Sesungguhnya telah berulang terjadi, penguasa goyim (non-Yahudi) itu hendak memusnahkan bangsa Israil. Ingatlah tatkala para Fir'aun hendak memusnahkan bangsa Israil, yang terkena bahaya adalah Fir'aun dan tentaranya sendiri, sedangkan bangsa Israil selamat".
Yahudi mengakui demikian, tentu karena Yahudi adalah Yahudi bukan karena Allah yang Mahakuasa.

Yahudi juga menyatakan :
"Manakala bangsa Arab baru, atas nama Islam mengambil Yatsrib dan Khaibar dari tangan bangsa Israil dan bangsa Israil terusir, bangsa Israil bisa merasuk ke dalamnya sehingga merekapun pecah karena jarum berbisa Yahudi telah ada dalam dada-dadanya".
Inilah testimonial Yahudi bahwa suntikan berbisa Yahudi telah merasuk kedalam dada non-Yahudi sehingga Ali bin Abi Thalib dibunuh mengakhiri kepemimpinan dunia diatas jejak kenabian dan terpecahbelahnya umat muslimin dalam faham teologi, kemudian aliran sufi dan madzhab fiqih telah dimulai.

Kemudian tak kurang lagi Yahudi menyatakan :
"Tatkala Yahudi Andalusia terusir, Yahudipun mendapat keuntungan besar karena akal Yahudi sendiri. Yahudi tersingkir dari Spanyol, tetapi ditemukan benua baru yang sangat menguntungkan bangsa Israil".
Itulah ditemukannya benua Amerika. Amerika tetap dan terus dijadikan sebagai Amerika untuk kepentingan akar (radikalisme, fundamentalisme) segala kesalahan dan dosa.
Kemudian pada kenyataannya yang kita saksikan adalah klaim Yahudi yang menyatakan sebagai berikut :
"Wahai penakluk Eropa, bangsa Yahudi bukanlah kambing perahan. Dan bangsa Yahudi bekerja memasuki hati-hatimu dan ke dalam jantungmu. Pada suatu saat jantung dan hatimu berhenti dan bangsa Yahudi mengganti dengan hati dan jantung yang lain sehingga otakmu akan menuruti hati yang baru". (A.D. El Marzdedeq, dim. av, Jaringan Gelap Freemasonry, Sejarah & Perkembangannya Hingga ke Indonesia, PT Syaamil Cipta Media, Bandung, 2007, cet. ke-3, hal. 101-102).


2.      DIKATATOR OTORITER DENGAN RIBA
Terdapat berita pernyataan nubuwah yang menjadi semacam barang langka karena langkanya orang yang menjadikannya sebagai rujukan. Pernyataan itu menyebutkan kerajaan diktator otoriter yang menguasai dunia.

Pernyataan itu diriwayatkan :
عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ رَسُولُ اللهِ ز تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ (رواه أحمد)
Dari Hudzaifah radhiyallahu 'anhu. Ia berkata bahwa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Adalah nubuwah (kenabian) ini ada pada kalian apa yang Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa kehendaki terjadi. Kemudian Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa mengangkatnya manakala Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada khilafah (kepemimpinan dunia) di atas manhaj nubuwah (di atas jejak kenabian), maka terjadilah apa yang Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa kehendaki terjadi. Kemudian Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa mengangkatnya manakala Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada (pemegang) kuasaan imperium dinastik (memimpin dunia), maka terjadilah apa yang Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa kehendaki terjadi. Kemudian Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa mengangkatnya manakala Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada (pemegang) kekuasaan diktator yang sewenang-wenang, maka terjadilah apa yang Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa kehendaki terjadi. Kemudian Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa mengangkatnya manakala Allah Subhaanahu wa Ta'aalaa menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada khilafah (kepemimpinan dunia) di atas manhaj nubuwahI (di atas jejak kenabian) (HR. Ahmad, Musnad Al-Kuufiyyiin, no. 17680)

Berikut dikemukakan perwujudan riba dari awal abad pertama sampai pada masa sekarang. Pada perkembangannya ternyata menjadi kerajaan menguasai dunia yang dikendalikan oleh generasi demi generasi dari jalur keturunan keluarga tertentu. Perkembangan riba menjadi kerajaan karena menguasai penduduk bumi dan adalah merupakan perkembangan dinasti penguasanya.

 a.      Riba itu Berupa Jual beli uang
Riba pada masa Nabi Isa menuntut kematian beliau sebagai pemimpin anti riba. Missi anti riba ini melaksanakan ajaran kitab-kitab Allah yang Allah berikan kepada semua nabi-nabi dan rasul-rasul-Nya.
Nabi Isa mengajarkan pada kaumnya Bani Israil untuk membayar zakat, tetapi mereka berpaling kecuali sedikit.

Ketika bangsa Yahudi pengikut Nabi Isa datang ke Yerusalem untuk membayar zakat, mereka hanya melakukan itu dengan koin  khusus yang beratnya setengah ounce dari perak murni. Ini adalah satu-satunya koin pada waktu itu yang terbuat dari perak murni dan bobotnya meyakinkan, tanpa citra wajah Kaisar penyembah berhala, dan karen itu bagi pengikut Nabi Isa adalah satu-satunya koin yang bisa diterima Allah.
Tetapi kemudian koin jenis ini tidak tersedai secara memadai, prdagang uang telah memborongnya, lalu mereka menaikkan harganya sampai pada tingkat yang dapat diterima pasar.
Mereka menggunakan monopoli yang  mereka miliki atas koin-koin itu untuk meraup keunutngan melebihi biasa, memaksa pengikut Nabi Isa membayar berapapun juga harga yang diminta pedagang uang itu.
Itulah yang terjadi pada tahun 30 M Nabi 'Isa 'alaihis-salam menentang pedagang uang keluar dari tanah suci karena monopoli mereka atas dinar (uang emas) yang tidak berlogo kaisar yang adalah secara total melanggar kesucian rumah Allah. Para pedagang uang itu menuntut kematian Nabi 'Isa beberapa hari kemudian dengan mengadu domba dengan kaisar dengan mengatakan kepada kaisar bahwa Nabi 'Isa berusaha menjadi pemimpin Yahudi



b.      Riba itu Berupa Pinjaman Berbunga pada Negara dan Perorangan
Riba juga dihadapi oleh teologi Gerja ajaran St. Thomas Aquinas (1225) dibayar dengan dibunuhnya Raja Charles I oleh Oliver Cromwell yang dibiayai oleh pedagang uang (riba) 1649.
Terdapat dokumen rahasia berbahasa Jerman yang dikirim oleh Cromwell kepada pimpinan perkumpulan Yahudi Ebenz Brant yang berbunyi sebagai berikut :

"Kami akan mendukung setiap imigrasi Yahudi ke Inggris sebagai imbalan atas bantuan keuangan Yahudi yang telah diberikan. Namun hal itu nampaknya mustahil, selama raja Charles masih hidup. Sedang menghabisi hidup Charles lewat pengadilan juga tidak mungkin. Saat ini kami tidak mempunyai landasan yang cukup kuat untuk menuntutnya dengan hukuman mati di pengadilan. Satu-satunya jalan yang bisa kami sarankan adalah dengan jalan membunuhnya. Akan tetapi, kami juga tidak bisa memberikan jalan, bagaimana cara membunuhnya, kecuali menyewa pembunuh bayaran profesional. Kemudian kami akan membantunya dalam melarikan diri ke luar Inggris."
Surat Cromwell di atas dibalas oleh Ebenz Brant sebagai berikut :
"Kami akan mengulurkan bantuan finansial yang dibutuhkan, jika Charles telah
digulingkan, dan orang-orang Yahudi diterima di Inggris. Percobaan membunuh Charles adalah langkah yang berbahaya. Jalan terbaik adalah dengan taktik yang membuat Charles melarikan diri. Pada saat itu Charles harus ditangkap dan diajukan ke pengadilan untuk dihukum mati. Setelah itu, uluran bantuan kami akan segera mengalir. Berbicara tentang syarat-syarat, sebelum dimulai pengadilan itu tidak akan banyak gunanya."
(William G. Carr, Yahudi Menggenggam Dunia, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, cet. ke-tujuh, 2009, hal. 79-80)

Hakikat peristiwa ini berbeda dari apa yang ditulis oleh sejarah, bahwa tersingkirnya Raja Charles karena rakyat Inggris menentangnya. Dan tepat pada tanggal 30 Januari 1649 Raja Charles dihukum mati di depan gedung pusat lembaga keuangan Yahudi yang berdiri dekat White Hall London. Dengan demikian, orang-orang Yahudi telah melampiaskan dendam kesumat kepada sang raja atas pengusiran mereka dari Inggris begitu tiba masa pemerintahan Cromwell. Maka Cromwell segera diberi uang yang dijanjikan untuknya, persis seperti ketika Yahudi bersekongkol dengan tokoh-tokoh Yahudi untuk membunuh Nabi Musa as.
Satu hal yang perlu diingat ialah, bahwa tujuan persekongkolan Yahudi bukan sekedar membunuh Raja Charles, tapi lebih jauh ingin menguasai perekonomian Inggris, dan menyalakan api peperangan antara Inggris melawan negara lain-lain. Peperangan yang berkecamuk pasti memerlukan biaya yang besar. Para penguasa Eropa diharapkan akan meminjam uang dari para pemilik modal Yahudi itu dengan bunga berlipat-ganda. Dan ketergantungan keuangan itu akan memberi mereka kesempatan untuk mendikte kebijakan pemerintah yang bersangkutan, disamping akan mendapat keuntungan uang berlipat ganda dari hutang yang mereka pinjamkan. (William G. Carr, Yahudi Menggenggam Dunia, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, cet. ke-tujuh, 2009, hal. 81)

Perwujudan riba pada peristiwa ini adalah sebagai berikut :
Tahun 1674 : Para pedagang uang Yahudi konspirator mengorbitkan William Straad Holder untuk menduduki panglima tertinggi angkatan bersenjata Belanda, dan mendapat gelar Duke of Orange. Setelah itu, mereka mengatur skenario untuk bisa mempertemukannya dengan Lady Mary, putri pewaris tahta kerajaan Inggris, yaitu Duke of York.
Tahun 1689 : William of Orange dan Putri Mary sang permaisuri mengukuhkan diri sebagai Raja dan Ratu Inggris dengan telah membawa negara Inggris ke lembah hutang sebesar ₤1.250.000 dari pedagang uang yang adalah para pemilik modal Yahudi Internasional.
Syarat untuk pinjaman (hutang) negara Inggris dari pedagang uang (riba) pemilik modal Yahudi konspirator sebesar itu disetujui oleh Raja William of Orange sebagai berikut :
Nama dan identitas pemberi pinjaman harus dirahasiakan. Pemerintah harus memberikan rekomendasi istimewa bagi berdirinya Bank Inggris (Benk Sentral Inggris). Pemerintah Inggris harus menjamin keamanan direktur Bank tersebut. Mereka akan memberi pinjaman sebesar £ 1.250.000 dengan jaminan, bahwa :
1) setiap £ 10 dari uang pinjaman berarti memberi wewenang kepada mereka untuk mencetak £ 1 mata uang emas, dan didepositokan khusus bagi mereka di Bank tersebut.
2) mereka diberi wewenang untuk menentukan angka hutang nasional Inggris, dan sekaligus diberi kepastian mengenai pembayarannya kembali, baik pinjaman pokok maupun jumlah bunganya, dengan mengenakan pajak langsung kepada rakyat Inggris. (William G. Carr, Yahudi Menggenggam Dunia, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, cet. ke-tujuh, 2009, hal. 86-97)

Bentuk riba ini terjualnya kerajaan Inggris dan rakyatnya kepada pedagang uang (riba), pemilik modal Yahudi konspirator. Lebih tepatnya Negara menanggung beban hutang kepada keluarga Rothschild dimana pokok dan bunganya dibayar dengan pajak rakyat.
Pada tahun 1760, Mayer Amschel Bauer mengubah namanya menjadi Mayer Amschel Rothschild dan membangun keluarga besar Rothschild, dan segera mengetahui bahwa jika ia meminjamkan uang kepada pemerintah dan keluarga kerajaan, ini akan jauh lebih menguntungkan dibanding meminjamkan kepada individu. Ini karena pinjaman yang dibuat bersifat lebih besar dan dijamin oleh pajak negara-negara mereka.

Sementara pinjaman pribadi rakyat pada bank harus dibayar sendiri pokok dan bunganya.

B. DINASTI KERAJAAN ROTHSCHILD